RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan Pendidikan : SMA
Mata Pelajaran : PAI
Kelas/Semester : X/ II
Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit (1 Kali Pertemuan)
A. Standar
Kompetensi
1.
Memahami Keteladanan Rasulullah dalam membina Umat Periode Medinah
2. Kompetensi
Dasar
1. Menjelaskan
latar belakang hijrah Rasulullah SAW
2. Menjelaskan
strategi dakwah dan keberasilan yang diperoleh Rasulullah SAW periode medinah
3. Indikator
1. Menjelaskan
latar belakang hijrah Rasulullah SAW
2. Menjelaskan
strategi dakwah dan keberasilan yang diperoleh Rasulullah SAW periode medinah
3. Tujuan
1. Siswa
mampu menjelaskan latar belakang hijrah Rasulullah SAW
2. Siswa
mampu Menjelaskan strategi dakwah dan keberasilan yang diperoleh Rasulullah
SAW periode medinah
MATERI AJAR
a.
Pengertian Hijrah
Kata hijrah berasal dari bahasa arab yaitu هِجْرَة paling tdk
mmiliki 2 arti yang harus diketahui umat islam
Pertama,
Hijrah secara fisik, meninggalkan negeri kafir (mekah), pindah kenegeri islam
medinah dipraktekkan oleh rasulullah saw brsama para sahabat pada tanggal 12
rabiul awal tahun pertama hijriah bertepatan dg tggal 28 juni 622 M
Tujuan
beliau bserta para shbtnya yaitu
a)
Menyelamatkan diri dan umat islam
dari tekanan, ancaman, dan kekerasan yang dilakukan oleh kafir qurais
b)
Agar mendapat keamanan dan
kebebasan dalam beribadahserta berdakwah
Kedua,
hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai allah
swt untuk melakukan amal sholeh yang disuruh allah swt dan diridoinya. Arti
hijrah yang kedua ini wajib di amalkan oleh setiap umat islam.
Rasulullah
bersabda:
Orang-orang yang berhijrah
adl orang-orang yang meninggalkan apa yang dilarang allah swt (hr.bukhari)
b.
Latar Belakang Hijrah
Rasulullah SAW
Selama 13 tahun Nabi
Muhammad saw. berdakwah di Mekkah, perhatian beliau masih tercurah pada
pembinaan akidah dan penghayatan keagamaan semata. Hal itu disebabkan karena
situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat Mekah pada waktu itu tidak begitu
kondusif, akibat ancaman dan kebencian oleh kaum kafir Quraisy Mekah terhadap
Islam.
Namun setelah Nabi
Muhammad saw. dan para pengikutnya melakukan hijrah ke Madinah, maka strategi
dakwah pun dirubah menjadi dakwah yang terfokus pada politik, ekonomi, dan ilmu
pengetahuan, tanpa meninggalkan dakwah tentang keimanan.
Hal-hal yang melatar belakangi hijrah
Rasulullah adalah:
1)
Adanya
perintah dari Allah swt.
2)
Kaum
Muslimin yang terancam hidup dan jiwanya akibat kebencian kaum kafir Quraisy
terhadap Islam.
3)
Bai’at
Aqabah kedua, Rasulullah membai’at 70 orang dari suku Aus dan Khazraj yang
berasal dari Yatsrib.
Firman Allah yang berkenaan dengan hijrah:
QS An-Nisa ayat 97-98:
¨bÎ)
tûïÏ%©!$# ãNßg9©ùuqs?
èps3Í´¯»n=yJø9$# þÏJÏ9$sß öNÍkŦàÿRr&
(#qä9$s%
zNÏù
÷LäêZä. ( (#qä9$s%
$¨Zä.
tûüÏÿyèôÒtGó¡ãB Îû ÇÚöF{$#
4 (#þqä9$s% öNs9r& ô`ä3s? ÞÚör& «!$# Zpyèźur (#rãÅ_$pkçJsù
$pkÏù 4 y7Í´¯»s9'ré'sù
öNßg1urù'tB
æL©èygy_
( ôNuä!$yur #·ÅÁtB
ÇÒÐÈ wÎ) tûüÏÿyèôÒtFó¡ßJø9$# ÆÏB ÉA%y`Ìh9$#
Ïä!$|¡ÏiY9$#ur
Èbºt$ø!Èqø9$#ur w
tbqãèÏÜtGó¡o
\'s#Ïm wur tbrßtGöku
WxÎ7y ÇÒÑÈ
97“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam
keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya :
"Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". mereka menjawab: "Adalah
kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". para malaikat berkata:
"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi
itu?". orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali”
98. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki
atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak
mengetahui jalan (untuk hijrah),
[342]
yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah
orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama nabi sedangkan mereka
sanggup. mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka
pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam
peperangan itu.
Untuk
melindungi diri dari tekanan kaum kafir Quraisy, Nabi Muhammad berencana hijrah
ke kota Yasrib (sekarang bernama Madinah). Tetapi kaum kafir mengetahui
rencana ini, lalu mereka pun mengadakan sidang yang disebut Darun Nadwa. Dalam
sidang ter sebut kaum kafir melibatkan beberapa tokoh, antara lain Abu Jahal, Abu
lahab, Jubair bin Muth’im dan beberapa tokoh lainnya. Mereka bersidang untuk
mencari cara untuk menggagalkan kepindahan kaum muslimin tersebut.
Dalam sidang itu terdapat beberapa usulan, antara lain: Pertama, Muhammad
harus ditangkap dan ditahan. Tapi keputusan ini terdapat resiko, jika Muhammad
ditangkap dan ditahan maka sahabat dan sanak familinya tidak akan tinggal diam,
mereka pasti berani mempertaruhkan jiwa dan raga untuk membela Muhammad.
Kedua, Muhammad harus diusir dari Mekkah, tetapi resikonya perdagangan akan
kandas.
Kemudian seseorang dari tokoh kaum kafir ada yang mempunyai ide bahwa
jalan yang terbaik adalah membunuh Nabi Muhammad. Maka kaum kafir pun
memutuskan masing- masing dari kabilah harus memilih pemuda yang paling berani
dan dapat dipercaya yang dapat membunuh Nabi muhammad secara bersama sama,
sehingga terkumpul 12 orang pemuda yang berani dan handal. Mereka dipimpin oleh
seorang pemuda gagah berani yang bernama Suraqah.
Setelah Nabi Muhammad mengetahui keputusan kaum kafir, Malaikat Jibril
pun turun dan membawa wahyu dari Allah yang seperti dalam Qs. Al-anfaal: 30
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya
upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau
mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu.
Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.
Setelah
menyampaikan wahyu tersebut, Jibril berkata:
“Wahai Rasulullah! Janganlah engkau tidur malam ini di atas tempat
tidur engkau yang engkau telah biasa tidur di atasnya. Sesungguhnya Allah
menyuruh engkau untuk berangkat hijrah ke Madinah.”
Setelah menerima wahyu tersebut, Rasulullah meninggalkan rumahnya menuju
rumah Abu Bakar. Beliau memberi tahu bahwa Allah telah memberi izin untuk
berhijrah. Dan Abu Bakar diminta dapat menemaninya dalam perjalanan hijrah itu.
Setelah itu Abu Bakar mempersiapkan bekal yang diperlukan, dan Asma’ putrinya,
membantu untuk menyiapkan makanan
Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar meninggalkan rumah dari pintu belakang.
Beliau berdua berlari tergesa-gesa sebelum matahari terbit. Abu Bakar menyuruh
anaknya yang bernama Abdullah untuk menjadi mata-mata dan mencari informasi
tentang rencana kaum kafir. Abu Bakar juga memerintah ham ba sahayanya yang
bernama Amir bin Fahirah untuk mengembala kambing sekaligus menjadi mata-mata
di dekat tempat persembunyiannya.
Rasulullah bersama Abu Bakar bersembunyi di gua Tsur. Dan dari sini dari
sebuah pondok yang terletak dibelakang rumah itu sekawan ini bertolak
meninggalkan kota mekah didalam malam yang gelap itu menuju kearah selatan,
kesana kesebuah bukit konon bernama “Djabbal’tsur” dan didalam sebuah gua yang
terletak dilerengnya, mereka masuk bersembunyi.
c. Menjelaskan strategi dakwah dan keberasilan yang
diperoleh Rasulullah SAW periode medinah
Strategi Dakwah Rasulullah SAW
Tentu saja dalam menjalankan dakwahnya Rasulullah SAW menggunakan tata cara
atau strategi yang sangat baik dan cocok untuk lingkungan masyarakat
sekitarnya. Beberapa corak dan ragam Strategi dakwah Rasulullah SAW diantaranya
:
1. Lemah lembut
dan kasih sayang
2. Tanpa
mengenal putus asa
3. Suri
tauladan atau contoh yang baik
4. Siap
menghadapi tantangan serta pantang menyerah
5. Pemaaf
Pokok-pokok
pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah periode madinah adalah:
1.
Berdakwah dimulai dari diri
sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran islam dan
mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu lebih dulu
meyakini kebenaran islam dan mengamalkan ajarannya.
2.
Cara metode melaksanakan dakwah
sesuai dengan petunjuk Allah dalam surat An-Nahal:125
3.
Berdakwah itu hukumnya wajib bagi
Rasulullah dan umatnya. Dalil wajibnya Qs. Aliimbran: 104 dan hadist
Rasulullah.
بَلِّغُوا
عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah
dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
4.
Berdakwah dilandasi dengan niat
yang iklas karena Allah semata, bukan dengan niat untuk memperoleh popularitas
dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat
Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok
pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya
meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau
masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat
Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam
pada seluruh aspek kehidupan sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat
yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik,
aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan
ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW
dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah :
a.
Membangun Masjid
Masjid
yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat
daya Madinah. Masjid Quba ini dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah
Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi
Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid
kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ada Masjid Nabawi di Madinah.
Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub
Al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari
daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal
Nabi Muhammad saw dan keluarganya.
Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum: Muhajirin dan Anshor, yang
peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu
kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka
yakni : Abu Bakar r.a., Umar bin Khattab r.a., Utsman bin Affan r.a., dan Ali bin
Abu Thalib k.w.
Mengenai
fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
1. Masjid sebagai sarana
pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
2. Masjid merupakan sarana
ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat Tarawih, salat Idul Fitri, dan
Idul Adha. (Lihat Q.S. Al-Jinn, 72 : 18 !).
3. Masjid merupakan tempat
belajar dan mengajar tentang agama Islam bersumber kepada A1-Qur’an dan Hadis.
4. Menjadikan masjid sebagai
sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan
sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir
miskin dan anak-anak yatim terlantar.
5. Masjid sebagai tempat
pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah)
demi terwujudnya persatuan.
6. Menjadikan halaman masjid
dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama
para pejuang Islam yang menderita luka ikibat perang melawan orang-orang kafir.
Sejarah mencatat adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah
SAW yang bernama “Rafidah”.
7. Rasulullah SAW menjadikan
masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahahatnya. Masalah-masalah
yang dimusyawarahkan antara lain ; usaha usaha untuk mengatasi kesulitan,
usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan melawan
musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan,
b.
Mempersaudarakan antara Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin
adalah para sahahat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar
adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan
pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah
SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab r.a.
mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang
tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan
mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab
(seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya
orang Ansar.
Rasulullah
SAW memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahahatnya misalnya
:
a. Hamzah bin Abdul Muthalib,
paman Rasuluhlah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin
Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah
SAW.
b. Abu Bakar Ash-Shiddiq,
bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
c. Umar bin Khattab bersaudara
dengan Itban bin Malik Al Khazraji (Ansar).
d. Utsman bin Affan bersaudara
dengan Aus bin Tsabit.
e. Abdurrahman bin Auf
bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah
seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah
hijrahnya Rasulullah SAW dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya
seperti saudara senasab.
Persaudaraan
secara sepasang-sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama
Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka
saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong
dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum
Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat
tinggal, sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin
juga tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari
nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang,
Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum
Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh
Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan
mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa).
Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Ansar secara
bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan
menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain.
Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka
ikut berperang.
c.
Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat
Non-Islam
Pada
waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga
golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani
Quraizah), dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Rasulullah
SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam
Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:
1. Setiap golongan dari ketiga
golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik.
Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan
hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang
yang mematuhi peraturan.
2. Setiap individu penduduk
Madinah mendapat jaminan kebebebasan beragama.
3. Seluruh penduduk Madinah
yang terdiri dan kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang Arab yang belum
masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan
materil. Apabila madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus
bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
4. Rasulullah SAW adalah
pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang
terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili
sebagaimana mestinya.
d. Meletakkan Dasar-dasar
Politik, Ekonomi, dan Sosial yan Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani
Islam
tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga
bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya bersumber pada Al Qur’an
dan Hadis.
Pada
masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga
masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan
keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil
sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai
kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam,
yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil
rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan peraturan yang harus
ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan peraturan itu tidak
menyimpang dan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis (dalil naqlinya lihat QS.
An-Nisã’, 4: 59).
Dalam
bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa system ekonomi Islam
itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.
Dalam
bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain
adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua
bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau
hidupnya yang bermanfaat (lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 13).
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dakwah
Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah
Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari
semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnva
Rasulullah SAW tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah.
Materi
dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran
Islam yang terkandung dalam 89 surah Makkiyah dan Hadis periode Mekah, juga
ajaran Islam yang rerkandung dalam 25 surah Madaniyah dan hadis periode
Madinah. Adapun ajaran Islam periode Mekah sudah dikemukakan dalam Bab 6
semester pertama buku ini. Sedangkan ajaran Islam yang rerkandung pada 25 surah
Madaniyah dan hadis periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah
sosial kemasyarakatan.
Mengenai
objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah
masuk Islam dan kalangan Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk
Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah
yang termasuk bangsa Arab, dan yang tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh
Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab tetapi untuk seluruh umat manusia di
dunia, Allah SWT berfirman QS. Al-Anbiyã’, 21: 107
!$tBur »oYù=yör& wÎ) ZptHôqy úüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ
“Dan
tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.”
Dakwah
Rasulullab SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat
Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang
diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang
bertakwa. Selain itu Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan
usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk
masyarakar madani di Madinah. Usaha-usaha nyata Rasulullah SAW seperti tersebur
akan dibahas pada sub pokok bahasan tentang strategi Rasulullah dalam membentuk
masyarakat madani di Madinah.
Mengenai
dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar
mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya
dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman
dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan
dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji,
menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan
kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang
tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang
lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari
muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi
Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah
ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam Surah
Al-Hajj, 22 : 39 dan Al-Baqarah, 2 : 90, maka kemudian Rasulullah SAW dan para
sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir
yang tidak dapat dihindarkan lagi.
Peperangan-peperangan yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk
melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk
:
1. Membela diri kehormatan,
dan harta.
2. Menjamin kelancaran dakwah,
dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
3. Untuk memelihara umat Islam
agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah
Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka
dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan
memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia,
tetapi juga ke luar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas
dan khawatir kekuasaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi
dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan
agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah
dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat
Islam dan bangsa Romawi, yaitu pertama Perang Mut’ah pada tahun 8 H, di dekat
desa Mut’ah, bagian utara Jazirah Arabia dan kedua Perang Tabuk pada tahun 9 H
di kota Tabuk, bagian utara Jazirah Arabia. Sedangkan bangsa Persia selalu
mengadakan penyerangan kepada wilayah kekuasaan umat Islam.
Peperangan lainnya yang
dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti :
1) Perang Badar Al-Kubra,
terjadi pada tanggal 17 Ramadan tahun 2 H di sebuah tempat dekat Perigi Badar,
yang letaknya antara Mekah dan Madinah. Peperangan ini terjadi antara
Rasulullah SAW dan para pengikutnya dengan kaum kafir Quraisy yang telah
mengusir kaum Muslimin penduduk Mekah untuk pindah ke Madinah dengan
meninggalkan rumah dan harta benda. Mereka masih tetap bertekad untuk
menghancurkan Islam dan kaum Muslimin di Madinah. Dalam Perang Badar ini
kaum Muslimin memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang.
2) Perang Ubud, terjadi pada
pertengahan Sya’ban tahun 3 H. Pada peperangan ini kaum Muslimin mengalami
kekalahan.
3) PerangAhzab (Khandaq),
terjadi pada bulan Syawal tahun 5 H. Ahzab artinya golongan-golongan, yaitu
gabungan kaum kafir Quraisy, kaum Yahudi, Bani Salim, Bani Asad, Gathfan, Bani
Murrah, dan Bani Asyja, sehingga berjumlah 10.000 lebih. Pasukan Azhab ini
menyerbu Madinah untuk menumpas Islam dan umat Islam. Atas inisiatif dari
Salman Al-Farisi, untuk mempertahankan kota Madinah dibuat parit yang dalam dan
lebar. Berkat inisiatif itu, kekompakan umat Islam dan pertolongan Allah SWT,
dalam perang Ahzab ini umat Islam memperoleh kemenangan.
6.
Metode
Pembelajaran
1. Ceramah
2. Make to mach (Mencari Pasangan)
3. Tanya jawab
4. Diskusi kelompok
5. Talking stick
7.
Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
1. Pendahuluan/Pembuka
a)
Kegiatan Guru
1)
Menyiapkan mental siswa,
diantaranya; membaca Basmalah dan berdoa, mengambil absen siswa, memeriksa
kesiapan lokal dan siswa.
2) Memotivasi siswa untuk mengikuti pembelajaran
dengan menjelaskan tujuan pembelajaran
3) Apersepsi dan mengaitkan materi sebelumnya dengan
materi yang akan diajarkan.
4) Mengadakan preetes, untuk menguji pemahaman siswa
mengenai materi yang akan diajarkan.
b) Kegiatan Siswa
1) Membaca Basamalah dan berdoa.
2) Mendengarkan guru mengambil absen.
3) Menyiapkan diri mengikuti PBM.
4) Mendengarkan guru menjelaskan tujuan pembelajaran
dan metode yang digunakan dalam PBM.
5) Menjawab pertanyaan guru seputar materi yang akan
dipelajari, serta mengikuti preetes yang diadakan oleh guru.
|
15
menit
|
2. Kegiatan Inti
a) Eksplorasi
1) Kegiatan Guru
a) Guru menjelaskan meteri pembelajaran kepada siswa.
2) Kegiatan Siswa
a) Siswa mendengarkan dan memperhatikan penjelasan materi pembelajaran yang
disampaikan oleh guru.
b) Siswa mencatat hal yang penting dari penyampaian
materi dari guru.
b) Elaborasi
1)
Kegiatan Guru
a)
Guru
melibatkan peserta didik dalam menggali informasi mengenai materi pelajaran.
b)
Melibatkan
peserta didik dalam pembelajaran, serta menciptakan suasana kelas yang
kondusif dengan pola interaksi yang terarah.
c)
Guru
memberikan kartu yang berisi materi dan pertanyaan kepada siswa.
d)
Guru
menanyakan mengenai materi yang diajarkan berdasarkan kartu
e)
Guru mengambil
kartu dan kemudian mengocok katu itu kembali sampai tiga kali
f)
Guru
mengumpulkan kartu dan membagi siswa dalam beberapa kelompok
g)
Guru
menanyakan kembali mengenai materi yang diajarkan
h)
Bagi siswa
yang benar diberikan reword.
2)
Kegiatan Siswa
a) Melibatkan diri dalam aktifitas pembelajaran.
b) Siswa menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh
guru berdasarkan kartu kemudian
mencari pasangan dan duduk dalam pasangan masing-masing
c) Siswa duduk dalam kelompoknya masing-masing
d) Siswa menjawab pertanyaan guru
c) Konfirmasi
1) Kegiatan Guru
a)
Memberikan penguatan mengenai materi pelajaran.
b)
Menjawab pertanyan/persoalan yang belum dipahami oleh siswa.
2) Kegiatan Siswa
a)
Mendengarkan penguatan materi
pembelajaran yang di sampaikan oleh guru.
b)
Menanyakan persoalan yang belum dipahami.
|
50
menit
|
3. Penutup
a.
Kegiatan Guru
1)
Menyimpulkan hasil pembelajaran dengan bersamaan membimbing peserta didik
mengambil kesimpulan hasil pembelajaran.
2)
Memberikan umpan balik kepada siswa berkenaan dengan materi pelajaran.
3)
Melakukan penilaian berkenaan dengan materi pelajaran.
4)
Memotivasi siswa dalam pembelajaran dengan menerapkan sistem Riward.
5)
Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan
berikutnya.
6)
Menutup pembelajaran dengan membaca Hamdallah.
b.
Kegiatan Siswa
1)
Mendengarkan dan mencatat kesimpulan pembelajaran pada hari itu.
2)
Mengikuti penilaian yang dilaksanakan oleh guru.
3)
Mendengarkan guru menyampaikan rancangan pembelajaran pada pertemuan
berikutnya.
4)
Menutup pembelajaran dengan membaca Hamdallah
|
25 menit
|
8.
Media dan Sumber
Belajar
1. Media
a) Papan
tulis
b) Spidol
c) Media
kartu
2. Sumber
a) Suci
Rahayu & Toifuri, 2007 Pendidikan Agama Islam SMA (Jakarta: Ganesa
Exact)
b) Samsuri,
2007, pendidikan agama islam untuk kelas X SMA
c) Internet
d) Al-Qur’an
dan terjemahannya
9.
Jenis Penilaian
1.
Teknik : Tulisan
2.
Bentuk instrumen : Esay
Esay
1)
Jelaskanlah apa saja yang melatar
belakangi Hijrah Rasulullah ke Yatsrib!
2)
Tuliskanlah 3 peperangan yang terjadi di Zaman Rasulullah
saw!
3)
Mengapa banyak orang-orang Yatsrib
yang memeluk Islam?
Guru Pembimbing Padang Panjang, 20 Mei 2013
Mahasiswa PPL
HEMA ANITA, S.Ag ZAINAL MASRI
NIP.19750405 200501 2 006 NIM. 09 101 023